Adat
berasal dari bahasa Arab dengan pengertian melakukan berbagai
kebiasaan-kebiasaan. Menjelmanya adat,
dikarenakan manusia hidup berkelompok-kelompok lalu membuat berbagai keputusan
di sebut peraturan-peraturan , untuk mengatasi segala kepentingan mereka, dan
adat itu di pandang sebagai undang-undaang(tidak tertulis)
Adat Gayo bernilai spiritual dan
berorientasi kepada Ahlaqul Karimah, membentuk pergaulan yang melandaskan
agama, adat melaksanakan Amar Makrufnahi Mungkar(salah bertegah benar berpapah).
Adat Gayo jelas-jelas menunjang agama (pegerni
agama). Perlu di simak Adat adalah Habluminnaas, tidak dapat di pungkiri
bahwa adat Gayo itu Adat Mores.
Adat adalah etos(pandangan hidup
yang khas suatu golongan sosial, terikat dengan “Murip ikanung edet,mate i
kanung bumi/tanah, hidup harus benar,
mati di dambakan dalam keadaan suci”)
Adat adalah ciri khas dari berbagai
suku, tata kelakuan dan kebiasaan-kebiasaan. Bagi orang adat itu di pandang “nge mucap ku atu, mulanbang ku
papan,mujantan tegep ku bumi, mucpucuk bulet ku langit” (melembaga)
Adat adalah aturan yang berlaku di
daerah teritorial masing-masing, berfungsi laksana undang-undang.
Adat adalah pegangan hidup serta
pedoman dalam melaksanakan sesuatu perbuatan.
Adat Istiadat adalah suatu tata
kelakuan yang kekal dan turun-temurun dari generasi ke generasi sebagai
warisan, sehingga kuat integrasinya dengan pola-pola prilaku masyarakat.